BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menemukan dugaan penyebaran uang pecahan Rp20.000 yang dicap dengan tulisan ‘Prabowo Satrio Piningit’, adalah tindakan yang merugikan Capres dan Cawapres Prabowo – Gibran.
Sekretaris TKN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa tindakan ini merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden mereka.
Menurut Nusron, uang tersebut tidak berasal dari kampanye TKN atau TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya. “Bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” ungkapnya.
Nusron juga menyoroti bahwa TKN tidak memiliki informasi terkait sumber atau awal mula peredaran uang tersebut.
Isu ini, menurutnya, menciptakan persepsi publik seolah-olah uang itu berasal dari tim koalisinya yang menggunakan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik 2024.
Ia menekankan bahwa tindakan ini menciptakan kesan bahwa TKN tidak memahami peraturan hukum dan prinsip-prinsip terkait undang-undang mata uang.***