BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (26/10/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti. Serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Fraksi Partai Golkar beserta jajaran, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Robin P Hutagalung beserta jajaran, Fraksi Partai Demokrat beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PKS Arnita Sari beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB beserta jajaran, Anggota Fraksi gabungan (PPP-Nasdem-Hanura).
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Rapat paripurna kali ini beragenda rapat istimewa yaitu dilaksanakannya pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Iwa Sirwani Bibra yang menggantikan Muhammad Aulia dari Fraksi Partai Gerindra dan Tamaruddin yang menggantikan Ardiansyah dari Fraksi PKS.
Total enam Anggota DPRD Provinsi Riau yang akan dilakukan PAW pada sisa masa jabatan 2019-2024. Dimana, dua orang meninggal dunia dan empat lainnya berpindah fraksi untuk maju pada Pileg 2024-2029. (Galeri)