BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution mengikuti rapat penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Riau 2022. Kegiatan digelar dalam forum rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
Pertemuan ini dipimpinan secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Riau, Syafaruddin Poti. Agenda tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis (13/07/2023).
Wakil Ketua I DPRD Riau, Syafaruddin Poti mengatakan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Riau tahun anggaran 2022 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Riau terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Rapat paripurna tersebut sudah sesuai dengan peraturan DPRD Riau nomor 1 tahun 2020 pada pasal 15 dan pasal 16.
“Hal ini sejalan dengan peraturan tata tertib DPRD provinsi Riau nomor 1 tahun 2020 pada pasal 15 dan pasal 16. Yang memuat mekanisme dan penyampaian ranncangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD,” katanya.
Sementara itu, pada kesempatannya Wagubri Edy Natar menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Riau tahun anggaran 2022 tersebut merupakan bentuk bukti Pemprov Riau dan jajaran yang senantiasa melakukan perbaikan dari waktu ke waktu. Sekaligus juga untuk memastikan keselarasan kegiatan terhadap visi misi yang telah dituangkan pada rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi Riau tahun 2019-2024.
“Secara bersama patut diingat bahwa pembangunan merupakan aktivitas-aktivitas nasional yang meliputi proses perencanaan pelaksanaan dan pengendalian yang cukup. Hal ini telah tertuang didalam visi dan misi pada rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi Riau tahun 2019-2024,” ujarnya.
Wagubri menambahkan, di mana itu merupakan sebagai bentuk bagian dari pertanggung jawaban yang akan diwariskan kepada generasi penerus. Dengan demikian hal-hal yang bersifat subtansif, inklusif, dan kontributif yang menjadi sasaran pembangunan pada akhirnya terwujud Riau berdaya saing, sejahtera, bermartabat Dan unggul di Indonesia.
“Sasaran pembangunan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan perspektif lingkungan sosial dan pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.
Dijelaskan, sebagaimana ketentuan yang berlaku bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau telah melewati review oleh Inspektorat provinsi Riau. Dan selanjutnya disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk dilakukan proses audit. Dari hasil pemeriksaan tersebut Pemrpov Riau berhasil meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“BPK perwakilan Provinsi Riau telah selesai melaksanakan audit dan telah pula disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi Riau dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Riau kepada ketua DPRD dan gubernur Riau pada hari Senin tanggal 3 Juni tahun 2023. Alhamdulillah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” jelasnya.
Diungkapkan Wagubri Edy, opini wajar tanpa pengecualian yang diperoleh merupakan refleksi dari komitmen dan kerja keras bersama yang harmonis antara pemerintah daerah provinsi Riau dan DPRD Riau. Predikat WTP tentunya bukanlah suatu akhir perjalanan, akan tetapi lebih kepada jalinan dari berbagai proses yang berkesinambungan pada kegiatan pengelolaan keuangan daerah.
“Oleh karenanya Pemerintah Provinsi Riau tetap berupaya senantiasa mengundang komitmen yang kuat terhadap kualitas laporan keuangan sehingga akuntabilitas laporan keuangan tetap terjaga,” ungkapnya.
Kemudian, ia menerangkan Pemprov Riau selalu fokus pada aspek pengendalian internal. Di mana hal ini merupakan cerminan dan upaya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Secara sadar pula bahwa seluruh aspek yang memiliki keterkaitan erat harus dibenahi secara modern dan tidak bisa dipandang secara parsial mengingat model persoalan yang semakin kompleks,” terangnya.***adv