BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebagai bagian dari perayaan Republik Indonesia yang ke-78, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menegur pelaku usaha dan rumah toko (Ruko) yang tidak mengibarkan bendera merah putih.
Satpol PP Pekanbaru akan melakukan pengecekan ke tempat-tempat usaha di pinggir jalan, Satpol PP akan memastikan bahwa pemilik toko dan perwakilan bisnis mengibarkan bendera.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun telah memerintahkan Satpol PP Pekanbaru untuk mengecek toko-toko yang belum memasang bendera.
“Kepada pemilik ruko kita minta untuk memasang bendera merah putih. Jangan apatis. Masak pasang bendera aja tak mau. Saya minta agar Satpol PP coba cek itu. Kalau belum masang, tolong diberitahu agar memasang bendera,” kata Muflihun, Rabu 9 Agustus 2023.
Pemko Pekanbaru juga sudah menyebarkan sebanyak 10 ribu bendera sang saka merah putih kepada masyarakat agar dipasang di rumah masing-masing.
Muflihun tidak ingin kejadian saat HUT Pekanbaru beberapa waktu lalu terulang, dimana banyak ruko yang tidak mau pasang umbul-umbul.
“Jangan sampai di HUT RI ini hal tersebut terulang. Pasang bendera merah putih di semua ruko-ruko. Kita minta juga kepada camat tolong sebarkan dan syiarkan agar ruko dan rumah-rumah masyarakat yang ada di lingkungannya untuk memasang bendera,” tegas Muflihun.