BERTUAHPOS.COM, KUANSING– Akhirnya sekian lama menjabat jadi Plt Bupati Suhardiman Amby akhirnya di umumkan DRPD Kuansing sebagai Bupati Kuantan Singingi Definitif pada Sidang Paripurna terkait Pemberhentian Bupati Andi Putra, dan pengusulan Wakil Bupati H. Suhardiman Amby, sebagai Bupati Definitif, yang berlangsung Senin, 19/6/23 di Gedung DPRD Kuansing.
Rapat Paripurna itu di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal, SE dan dihadiri langsung Ketua DPRD Kuansing, DR. Adam, SH, MH serta Forkopimda Kuansing diantaranya Kapolres, AKBP Pangucap Priyo Soegito, Kajari Nurhadi Puspandoyo, SH, MH, Dandim 0302 Inhu- Kuansing serta Ketua PN Teluk Kuantan, Agung Iriawan, SH, MH.
Sementara Sekwan DPRD Kuansing Napisman, menjelaskan Paripurna kali ini dihadiri mayoritas Anggota DPRD Kuansing dan kuorum. Napisman juga menjelaskan Paripurna ini menindaklanjuti surat Gubernur Riau Nomor 120/PEM- OTDA/ 11806 Tanggal 9 Juni 2023, tentang Pengusulan Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing.
“Maka dengan dasar itulah DPRD Kuansing menggelar Sidang Paripurna , untuk pengusulan Bupati Kuansing Sisa Masa Jabatan 2022 – 2026″, imbuhnya.
Sementara Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby yang dihubungi usai acara mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya rapat paripurna ini. Didampingi Ketua DPRD Kuansing, DR Adam, SH, MH disebutkan jika dengan sisa waktu yang ada akan mengoptimalkan berbagai potensi untuk kemajuan Kuansing ke depan. ” Kita akan tingkatkan sinergitas antar lembaga untuk kemajuan daerah ini, tutup Bupati”.***