BERTUAHPOS.COM — Gubernur Riau Syamsuar merespon soal kisruh pengangkatan mantan narapidana Yan Prana Jaya sebagai tenaga ahli Komisaris PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).
Sikap Syamsuar sama seperti sikap Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem yang tidak mempersoalkan pengangangkatan itu, karena dia menganggap sudah sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
“Itu sudah sesuai peraturan. Tak ada masalah itu. Kalau tak sesuai peraturan sudah lama (Jonli) aku ganti. Kalau melanggar peraturan kita ganti, kan tak ada melanggar peraturan,” tuturnya.
Syamsuar menegaskan bahwa Komisaris PT PIR Jonli saat ini masih berstatus PNS di Pemprov Riau. “Dia itu bukan pegawai pusat,” ucapnya. BACA: Tunjuk Yan Parana Jadi Tenaga Ahli Komisaris PT PIR, Tindakan Jonli Kontraproduktif dengan Komitmen Gubernur Syamsuar.
Tindakan Komisaris Utama PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) Jonli yang menunjuk mantan narapidana korupsi Yan Pranajaya sebagai Tenaga Ahli Komisaris di BUMD tersebut, dinilai sangat kontraproduktif dengan komitmen Gubernur Riau Syamsuar.
Sejak awal Gubernur Riau Syamsuar telah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja BUMD agar lebih akuntabel, sehat, dan berintegritas. Namun hal itu justru tercederai dengan tindakan Jonli yang menunjuk Yan Prana masuk menjadi bagian dari internal perusahaan.
Pandangan ini disampaikan oleh Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau Tiono Hadi kepada Bertuahpos.com, Jumat, 3 Februari 2023. “Aneh itu. Kok jadinya makin kacau saja BUMD (PIR) ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, selain dari sisi profesionalisme dan kecakapan SDM, ada nilai integritas yang menjadi bagian tak terpisahkan untuk mewujudkan perusahaan daerah yang sehat dan memberi manfaat kepada masyarakat. Integritas akan menjadi tolok ukur publik pada sebuah instansi, tidak hanya BUMD tapi juga Gubernur Riau sebagai pengampu BUMD.
Triono menyebut, publik selama ini tahu kalau BUMD Riau hidup dalam lingkaran masalah. Menunjuk mantan narapidana menjadi sebuah keanehan dan sangat bertentangan dengan komitmen-komitmen awal yang sudah dibagun Syamsuar.
Dengan demikian, hal ini tentu menjadi catatan buruk bagi Pemprov Riau yang dipimpin Syamsuar, dengan hadirnya mantan narapidana di tubuh PT PIR.
Oleh sebab itu, kata dia, wajar jika publik menilai bahwa komitmen Syamsuar untuk mewujudkan BUMD yang sehat dan akuntabel hanya omong kosong, kalau di dalam BUMD diisi oleh orang-orang tak berintegritas.
“Ini hal kecil memang, tapi dampaknya akan sangat besar ke Pak Gub-nya. Komitmen pemerintah jadi rusak. Kalaupun butuh tenaga ahli di PIR itu, memang nggak ada yang lebih baik dan lebih bersih rekam jejaknya?” tegasnya.
Jhon Armedi Pinem mengatakan bahwa penunjukkan Yan Prana sebagai Tenaga Ahli Komisaris di PIR merupakan keputusan internal perusahaan. Baginya, tak ada masalah dengan hal itu.
“Kalau perusahaan merasa perlu dan mampu, dan yang ditunjuk punya kemampuan, tak ada masalah,” tuturnya.
Sementara itu, Jonli juga menyebut bahwa pengangkatan Yan Prana sebagai Tenaga Ahli Komisaris meman dibutuhkan oleh internal perusahaan. Saat ini PIR terus mengalami peningkatan dan pengembangan dengan mendatangkan tenaga ahli.
Menurut Jonli, pemikiran Yan Prana dibutuhkan PIR karena dia mantan Sekdaprov Riau dan mantan Komut Bank Riau Kepri, dan juga berpengalaman di beberapa BUMD di Siak.
“Pengalamannya cukup banyak, tak masalah kalau kita memakai dia sebagai tenaga ahli untuk mengembangan PT PIR,” ujarnya saat dihubungi Bertuahpos.com Jumat 3 Februari 2023.***[Melba]