BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menurut Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono tumpukan sampah di Pekanbaru terjadi karena masih kurangnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang disediakan oleh Pemko Pekanbaru maupun rekanan dari Pemko Pekanbaru.
Sigit menerangkan karena masih kurangnya jumlah TPS, sehingga banyak TPS ilegal yang bermunculan di tepian jalan maupun di lahan kosong yang ada di pemukiman warga.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengusulkan untuk memperbanyak TPS, namun hal itu tidak di aminkan oleh Pemko Pekanbaru.
Menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) PekanbaruSyabrina, El Syabrina usulan dari DLHK Pekanbaru yang ingin memperbanyak TPS ditolak oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
“DLHK menyatakan bahwa kekurangan TPS sampah untuk menampung sampah di lingkungan warga. Namun menurut Pj Wali Kota, pembuatan TPS ini tidak bisa dibuat terlalu banyak di setiap kelurahan,” katanya, Senin 7 November 2022.
El justru melemparkan permasalahan sampah kepada masyarakat, menurutnya pola pikir masyarakat Pekanbaru harus dirubah dengan tidak membuang sampah diluar jam yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Yaitu membuang sampah dari pukul 19.00 malam hingga pukul 05.00 pagi Wib.
“Warga membuang sampah sebelum jam angkut itu. Jika dibuang setelah jam angkut, kesannya sampah itu tetap ada,” bebernya.