• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Inflasi Tinggi, Pemko Pekanbaru Minta Pemprov Riau Pertimbangkan Kenaikan UMK 2023

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
11 Oktober 2022
Kebutuhan uang kartal di riau, menggunakan dana dbh, UMK Riau 2023, transfer dana Porprov riau

Rupiah.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemko Pekanbaru berharap Pemprov Riau bisa melakukan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 dengan menyesuaikan dengan kondisi inflasi yang tinggi. Dengan demikian, sudah selayaknya UMK Pekanbaru untuk 2023 juga turut naik.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan baru, penetapan UKM tahun 2023 tidak lagi harus menunggu persetujuan Walikota, melainkan akan langsung ditetapkan oleh gubernur.

“Surat edarannya sudah keluar dari Kemenaker (terkait hal ini). Tapi kita belum menerima secara langsung SE yang dimaksudkan,” tuturnya di Pekanbaru.

Dia mengungkapkan, dalam ketentuan itu, bupati dan wali kota tak lagi mengeluarkan rekomendasi besaran nilai UMK yang biasanya diajukan ke tingkat provinsi.

Sebab itu, karena besara UKM untuk tahun depan langsung ditetapkan oleh provinsi, dia berharap Pemprov Riau mempertimbangkan kenaikan UMK Pekanbaru untuk tahun 2023 mendatang yang akan ditetapkan tahun ini.

Hal ini, kata dia, merujuk pada tingginya angka inflasi akibat kenaikan beberapa sektor kebutuhan masyarakat. Sehingga, UMK saat ini sangat tidak relevan jika masih diberlakukan untuk tahun depan.

Jamil memperkirakan, UMK 2023 baru akan ditetapkan oleh Gubernur Riau pada Desember mendatang. Setelah itu, pihaknya akan mensosialisasikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Bertuah.

“Kemudian jika ada perusaahan yang keberatan dengan besaran UMK, mereka tetap bisa mengajukan keberatan tersebut ke kita. Kita akan mempelajarinya. Nanti akan kita buka posko pengaduan UMK-nya,” tutupnya.***

Tags: UKM PekanbaruUMK 2023UMK InflasiUMR Riau 2023
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Diskop-UKM Ajukan Anggarkan Rp 13 Miliar di 2023, Arwinda: Lebih Banyak ke Operasional Dinas Daripada ke Pelaku Usaha  

...

Read moreDetails
Next Post

Komisi III Nilai Pemko Pekanbaru Menyampingkan Dunia Pendidikan 

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.