BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Memasuki awal tahun 2015, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru belum banyak menerima laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi. Semestinya laporan tersebut telah sampai sejak akhir tahun 2014.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi (Diskop) Kota Pekanbaru, Zulkifli kepada bertuahpos.com. “Yang melaporkan hasil RAT masih sedikit,” ujarnya, Rabu (07/01/2015).
Pihaknya telah melayangkan surat imbauan, agar koperasi yang terdaftar segera melakukan dan menyerahkan laporan. Hal itu sebagai bahan evaluasi kinerja dan keberadaan koperasi tersebut. “Sudah kita surati, dan sudah mulai banyak yang masukkan undangan ke kita untuk menghadiri RAT,” beber dia.
Untuk mengetahui status koperasi, salah satunya dengan laporan RAT tersebut. RAT juga untuk mengetahui pengelolaan pengurus koperasi kepada anggotanya sepanjang tahun. “Karena di sana nanti kesempatan anggota memberikan masukan, dan kritikan. Sebagai bentuk transparansi pengurus dengan anggotanya,” sebutnya.
Pihaknya masih memberikan tenggat hingga berakhir Januari 2015 bagi koperasi menggelar dan melaporkan RAT. Bila ada yang tak kunjung melakukannya, koperasi bisa dinyatakan tidak aktif. “Kita masih menunggu hingga akhir Januari ini,†tutupnya.
Data Diskop Pekanbaru, jumlah koperasi aktif di Pekanbaru sebanyak 300 unit. Sementara total koperasi yang terdaftar yakni 900 koperasi yang sebagian besar tidak aktif. (riki)