BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau menetapkan 3 desa yang masuk dalam nominasi desa anti korupsi. Adapun ketiga desa tersebut yakni Desa Seresam (Inhu), Desa Pulau Gadang (Kampar) dan Desa Sungai Intan (Inhil).
Setelah masuk dalam nominasi, ketiga desa ini akan diusulkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang nantinya kana ditetapkan 1 desa, sebagai desa anti korupsi.
“Ketiganya sudah kami usulkan ke KPK pada 13 September lalu atau 2 hari sebelum batas waktu pengusulan berakhir,” kata Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Riau, Djoko Edi Imhar, Jumat, 16 September 2022.
Dia menambahkan, ditetapkannya ketiga desa tersebut dalam nominasi Desa Anti Korupsi, setelah melalui berbagai tahapan penilaian dan verifikasi, dengan merujuk pada indikator yang ditetapkan oleh KPK.
“Nanti KPK yang menetapkan satu dari tiga desa nominasi yang kita usulkan itu. Jadi yang menetapkan itu KPK, bukan kita, bukan pak Gubernur, tapi KPK langsung. Kita hanya menyampaikan tiga nominasi, selanjutnya KPK lah yang akan memilihnya,” kata Djoko.
Adapun pengumuman secara resmi akan disampaikan KPK pada Oktober nanti.***