BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menyalurkan bantuan beasiswa dan bantuan konsumtif bagi 629 duafa di Riau bersumber dari zakat umat dalam upaya pengentasan warga miskin di daerah itu bertepatan Hari Jadi ke-65 Riau.
“Zakat di Indonesia sudah memiliki regulasi yang kuat di antaranya Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” kata Gubernur Riau Syamsuar di sela acara bakti sosial sekaligus penyerahan zakat di Gedung Daerah Balai Serindit, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Ia mengatakan zakat sudah diatur dan berkembang berdasarkan syariat Islam seperti dalam Al Quran dan hadis. Oleh karena itu, mengembangkan zakat, wakaf, infak, dan sedekah ini bagian dari program Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Syamsuar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan kerja sama dalam melaksanakan program ini agar percepatan pengentasan warga miskin bisa terlaksana dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
“Saya menyambut baik usaha yang telah dilakukan ini, tapi mari kita kerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ini betul-betul dapat terwujud sebagaimana diharapkan bersama,” katanya.
Bakti sosial sekaligus penyerahan zakat yang dilaksanakan Baznas Riau yaitu berupa pemberian bantuan konsumtif duafa untuk 200 orang, bantuan Beasiswa Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) untuk 147 mahasiswa, bantuan Biaya Pendidikan Luar Negeri (Timur Tengah) untuk 267 mahasiswa.
Berikutnya bantuan Rumah Layak Huni Tahun 2022 untuk 4 KK, Program Bidan Desa Baznas Provinsi Riau untuk 1 orang di Kecamatan Batang Tanggal, Kabupaten Indragiri Hulu, dan bantuan kursi roda untuk 3 penyandang disabilitas, dan Program Dakwah Pulau Zakat (Dai Pesisir) kepada 7 orang di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. (adv)