BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tingginya permintaan terhadap tiang cerucuk sebagai bahan bangunan, mengancam keberadaan hutan bakau atau mangrove di Kabupaten Inhil. Di kabupaten ini, batang kayu bakau dijadikan sebagai pondasi utama untuk mendirikan bangunan.
Atas dasar itu Yayasan Mitra Insani (YMI) dan Yayasan Pesisir Lestari (YPL) berinisiatif melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan mangrove di daerah tersebut.
Direktur Yayasan Mitra Insani Herber LP mengatakan kayu bakau banyak dieksploitasi untuk bahan bangunan. Seperti digunakan untuk tiang cerucuk dalam pembuatan rumah, gedung dan ruko di daerah rawa dan tanah gambut.
Upaya dalam mencegah ancaman tersebut YMI dan YPL membentuk kelompok masyarakat pengawas hutan mangrove dan sungai untuk mengantisipasi akan terjadinya illegal logging oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kelompok masyarakat yang dibentuk dalam kegiatan program ini dimana kelompok ini nanti nya akan melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan penebangan dan penangkapan ikan secara ilegal. Khususnya di sepanjang aliran sungai anak batang yang mana juga terdapat empat hutan desa,” kata Herbet, Selasa, 26 Juli 2022.
Empat Hutan Desa yang dimaksud, lanjut Herbet, yakni Hutan Desa Sungai Piyai dengan luas 299 hektar, Hutan Desa Sapat dengan luasan 4249 hektar, Hutan Desa tanjung melayu dengan luas 1369 hektar, Hutan Desa Perigi Raja seluas 1747 hektar.
“Selain itu juga, YMI memfasilitasi desa-desa untuk membuat peraturan desa tentang aturan dan larangan menebang kayu bakau secara ilegal. Dengan demikian desa memiliki kekuatan untuk melindungi hutan mangrove di daerahnya,” ujarnya.
Dalam upaya melindungi hutan mangrove dari kegiatan ilegal logging di hutan mangrove itu, TNI juga melibatkan pemerintah kabupaten dan kepolisian kehutanan KPH Mandah.
“Serangkaian pelatihan bagi kelompok masyarakat pengawas yang dibentuk di setiap desa menjadi cara peningkatan kapasitas kelompok dalam melakukan pengawasan dan langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan,” kata Herbet.
Selain itu di dalam serangkaian program dilaksanakan juga pembibitan bakau dimana nantinya akan dilakukan penanaman kembali di kawasan-kawasan yang telah terdegradasi di kawasan desa dengan kawasan mangrove kondisi kritis atau terbuka.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Cawan, Said Khairani menyambut baik program penyelamatan hutan mangrove yang digagas oleh YMI dan YPL ini. Menurutnya sebelum adanya program tersebut, masih sering ditemui penebangan kayu bakau secara ilegal oleh masyarakat luar.
“Semenjak berjalannya program, kesadaran masyarakat mulai terbangun untuk menjaga mangrove di Pulau Cawan ini. Penebangan kayu bakau mulai menurun, serta peningkatan kualitas SDM, khususnya bagi kelompok masyarakat pengawas yang telah dibentuk,” kata Said.
Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi pada awal berjalannya program. Kurangnya pemahaman ke masyarakat di tahap awal masih terjadi pro dan kontra di masyarakat terkait imbauan aktivitas menggunakan mangrove. Namun berjalannya waktu mulai timbul kesadaran bahwa ini demi tujuan bersama untuk menyelamatkan ekosistem lingkungan di Pulau Cawan.
“Dampak yang ada adalah penilaian dari orang luar. Kondisi udara yang berada di cawan berbeda dengan tempat lain, hal ini didukung adanya mangrove yang lebat dan terjaga. Dari segi perikanan juga hasil tangkapan nelayan selalu stabil karena adanya kontrol dan penjagaan pada mangrove,” tandasnya.***