BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jasa Raharja Cabang Riau mengadakan sosialisasi bersama dengan PT Administrasi Medika (AdMedika) terkait dengan pengenalan dan persiapan implementasi Sistem Verifikasi Rawatan (SIVERA) terhadap korban Kecelakaan Lalu Lintas yang di rawat di Rumah Sakit.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan langsung secara door to door oleh perwakilan Admedika Bapak Beni Waluyo ke rumah sakit yang belum melakukan Kerjasama dengan Admedika di dampingi oleh PIC petugas Jasa Raharja yang telah ditunjuk.
Diantara rumah sakit yang mendapat kunjungan sosialisasi tersebut adalah RSUD Type D Perawang Siak didampingi oleh PIC Jasa Raharja Iin Indrayana, RS. Bhayangkara Pekanbaru didampingi oleh PIC Jasa Raharja Yandri dan RS. Mesra Pekanbaru dan Rs. Sansani Riau didampingi oleh PIC Jasa Raharja Astri Ningsih.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, M. Iqbal Hasanuddin menyampaikan harapannnya agar sosialisasi dan koordinasi oleh Admedika yang didampingi petugas Jasa Raharja tersebut dapat memberikan pemahaman yang lengkap akan kebutuhan kerjasama para pihak demi peningkatan mutu pelayanan, sekaligus menyarankan kesediaan rumah sakit yang belum kerjasama ini dapat segera bergabung.
Lebih lanjut, M.Iqbal Hasanuddin menyampaikan, Adanya Sistem Verifikasi Rawatan (SIVERA) yang merupakan pengembangan kolaborasi antara Jasa Raharja dengan Admedika, yang dimaksudkan untuk percepatan, keabsahan dan ketepatan dalam proses verifikasi biaya rawatan korban kecelakaan lalu lintas oleh pihak AdMedika.
Sehingga proses penyelesaian penagihan biaya perawatan korban kecelakaan oleh Rumah Sakit dapat lebih cepat dan akurat. Saat ini sudah ada 65 Rumah Sakit di propinsi Riau yang telah Kerjasama dengan pihak PT.Jasa Raharja dalam pembiayaan pengobatan korban kecelakaan.
“Sementara itu masih terdapat setidaknya 33 Rumah sakit yang belum melakukan Kerjasama dengan Admedika, sehingga harapan kita semua Rumah Sakit rekanan Jasa Raharja dapatlah juga Kerjasama dengan AdMedika untuk dapat memanfaatkan Sitem Verifikasi Rawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang mendapat perawatan di rumah sakit dan telah di jamin oleh Jasa Raharja melalui surat penjaminan secara online,” kata M Iqbal Hasanuddin. (rilis)