PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar menyoroti konflik agraria di Riau. Masalah ini memang sudah terjadi sejak lama. Upaya penyelesaian yang berjenjang, membuat masalah ini sulit terselesaikan secara cepat.
“Sajak dulu, saya menekankan untuk penyelesaian konflik agraria kalau memang berkaitan dengan masyarakat, saya minta masyarakat tetap diberi ruang agar mereka tetap bisa bekerja di lahan itu. Jangan sampai mereka diusir satpam perusahaan,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Selasa, 22 Maret 2022.
Syamsuar mengakui, masalah konflik agraria di Riau masih terjadi, bahkan sejak puluhan tahun lalu. “Mungkin dulunya masih kurang tertib dalam hal mengeluarkan izin,” terangnya.
Sesuai mekanisme, penyelesaian konflik lahan harus diselesaikan terlebih dahulu oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika tidak tuntas, barulah bisa dibawa ke ranah provinsi.
“Sekarang kita sudah ada Panja Konflik Agraria, dan juga sudah membahas tentang pengaduan-pengaduan tentang konflik agraria. Kalau sudah sampai ke provinsi pasti akan kami selesaikan,” sebutnya.
Selain itu, dijelaskan Syamsuar, untuk kawasan dengan izin hak guna usaha atau HGU, pemerintah sudah menetapkan sebagian dari lahan itu untuk diserahkan ke masyarakat agar dikelola.
“Aturan yang sekarang kan, kalau untuk HGU yang sudah habis maka masyarakat tetap bisa mengelola 20 persen, itu sesuai dengan aturan pemerintah. Kalau tidak boleh, ya tidak. Kami mengakui hal-hal yang seperti ini masih terjadi di Riau,” tuturnya. (bpc2)