• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Konflik Agraria, Syamsuar Minta Masyarakat Tetap Diberi Ruang untuk Bekerja

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 Maret 2022
KIP Riau, proyek pembangunan

Gubernur Riau Syamsuar saat menghadiri pelantikan Komisioner KIP Riau (FOTO: Diskotik Riau)

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar menyoroti konflik agraria di Riau. Masalah ini memang sudah terjadi sejak lama. Upaya penyelesaian yang berjenjang, membuat masalah ini sulit terselesaikan secara cepat.

“Sajak dulu, saya menekankan untuk penyelesaian konflik agraria kalau memang berkaitan dengan masyarakat, saya minta masyarakat tetap diberi ruang agar mereka tetap bisa bekerja di lahan itu. Jangan sampai mereka diusir satpam perusahaan,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Selasa, 22 Maret 2022.

Syamsuar mengakui, masalah konflik agraria di Riau masih terjadi, bahkan sejak puluhan tahun lalu. “Mungkin dulunya masih kurang tertib dalam hal mengeluarkan izin,” terangnya.

Sesuai mekanisme, penyelesaian konflik lahan harus diselesaikan terlebih dahulu oleh pemerintah kabupaten/kota. Jika tidak tuntas, barulah bisa dibawa ke ranah provinsi.

“Sekarang kita sudah ada Panja Konflik Agraria, dan juga sudah membahas tentang pengaduan-pengaduan tentang konflik agraria. Kalau sudah sampai ke provinsi pasti akan kami selesaikan,” sebutnya.

Selain itu, dijelaskan Syamsuar, untuk kawasan dengan izin hak guna usaha atau HGU, pemerintah sudah menetapkan sebagian dari lahan itu untuk diserahkan ke masyarakat agar dikelola.

“Aturan yang sekarang kan, kalau untuk HGU yang sudah habis maka masyarakat tetap bisa mengelola 20 persen, itu sesuai dengan aturan pemerintah. Kalau tidak boleh, ya tidak. Kami mengakui hal-hal yang seperti ini masih terjadi di Riau,” tuturnya. (bpc2)

Tags: konflik agraria
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
megawati sindir kaum milenial

Setelah 'Senggol' Emak-emak Ngantre Minyak Goreng, Anak Buahnya Luruskan Maksud Megawati

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.