BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sidang gugatan yang diajukan Ukraina terhadap Rusia di Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ), akan digelar hari ini, Senin 7 Maret 2022, di Den Haag, Belanda.
Dikutip dari tempo.co, Ukraina akan meminta pengadilan di bawah naungan PBB itu untuk mengeluarkan keputusan darurat yang mengharuskan Rusia menghentikan invasi.
Menurut Ukraina, alasan Rusia menyerang negaranya, yakni terjadi genosida di dua wilayah yakni Donetsk dan Luhansk, tidak benar. Rusia berpatokan pada UU genosida yang diteken kedua pihak.
Seperti dilansir Reuters, sidang akan dimulai pukul 10.00 waktu setempat dengan Ukraina akan mempresentasikan materi gugatannya. Adapun Rusia akan memberikan tanggapan pada Selasa besok.
Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya mengatakan operasi militer khusus ke Ukraina yang dimulai pada 24 Februari lalu diperlukan.
Tujuannya, kata Putin, guna melindungi orang-orang yang menggunakan Rusia sebagai bahasa utama atau satu-satunya, dari sasaran intimidasi dan genosida rezim Ukraina.
Putusan Pengadilan Internasional memang mengikat dan umumnya diikuti oleh banyak negara, namun tak ada sanksi bagi tergugat yang tak memenuhi hasil sidang.
Kasus ini berpusat pada interpretasi perjanjian 1948 tentang pencegahan genosida yang diteken kedua pihak. Perjanjian itu menyebut ICJ menjadi forum untuk menyelesaikan perselisihan antara pihak yang menandatangani perjanjian.
Pekan lalu, dewan eksekutif Asosiasi Internasional Cendekiawan Genosida mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa Putin menyalahgunakan istilah genosida.”Sama sekali tidak ada bukti bahwa ada genosida yang terjadi di Ukraina,” kata presiden asosiasi, Melanie O’Brien, kepada Reuters. (bpc2)