• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Viral, Bupati Banyumas Ingin KPK Panggil Dulu, Sebelum di-OTT

Romi J. by Romi J.
15 November 2021
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Video Bupati Banyumas, Ahmad Husein menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Ahmad Husein mengatakan para kepala daerah sebenarnya takut untuk terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Karena itu, dalam video tersebut, Ahmad Husein meminta KPK memanggil para kepala daerah ini terlebih dahulu, jika memang ditemukan kesalahan.

Kemudian, kata dia, jika para kepala daerah ini tidak mau berubah, maka baru ditangkap.

“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT,” ujar Ahmad Husein dalam video tersebut.

“Maka kami mohon kepada KPK, sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah, lepas gitu pak,” tambah dia.

“Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap pak,” lanjutnya.

Tidak ada keterangan lebih lanjut kapan dan dimana video tersebut diambil. (bpc4)

Tags: bupati banyumasKpkOTTvideoViral
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Ketika Viral Menjadi Komoditas, Kredibilitas Menjadi Kelangkaan Baru

Ketika Viral Menjadi Komoditas, Kredibilitas Menjadi Kelangkaan Baru

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Next Post
padi organik, standarisasi instrumen pangan

BPS Catat Ada Pergeseran Puncak Panen Padi di Riau, Berikut Gambaran Kondisinya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.