BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau meminta agar pihak rumah sakit dan klinik untuk segera melakukan penyesuaian harga swab PCR baru.
Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap penyesuaian harga dari sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp300 ribu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, sejauh ini Riau akan tetap menjadikan instruksi tersebut sebagai pijakan dalam menentukan harga swab PCR di daerah sebagai syarat perjalanan orang untuk jalur udara.
“Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, untuk perjalanan dengan menggunakan pesawat udara menggunakan hasil tes PCR negatif COVID-19. Hasil rapid antigen tidak diberlakukan lagi, kita mengikuti apa yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah,” ujar Mimi, Selasa, 26 Oktober 2021.
Meski demikian, dia menambahkan, Pemprov Riau hingga kini juga masih menunggu ketentuan berlaku untuk penerbangan sesuai dengan tingkatan masing-masing.
“Bagi Rumah Sakit dan Klinik yang membuka swab PCR, agar bisa menyesuaikan dengan harga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Hasil swab disesuaikan degan keberangkatan penumpang,” ucapnya. (bpc2)