BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Saat sidang pada 22 Agustus 1945, PPKI membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Tugasnya adalah untuk memelihara keamanan bersama-sama rakyat.
Sebenarnya, ide untuk membentuk tentara kebangsaa sudah ada dalam rapat PPKI pada tanggal 19 Agustus. Namun, dengan pertimbangan menghindarkan konflik dengan tentara Jepang yang masih bersenjata lengkap, pembentukan tentara urung dilakukan.
Namun demikian, para anggota badan ini adalah pemuda yang sempat mengenyam pendidikan militer sebelumnya. Ada yang bekas pendidikan militer Belanda (KNIL), dan ada juga bekas pendidikan militer Jepang (PETA dan Heiho).
BKR di tingkat pusat diketuai oleh Moefreni Moekmin. Kemudian, daerah-daerah juga membentuk BKR.
Hingga akhirnya, pada 5 Oktober 1945, BKR berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang kemudian berubah lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). (bpc4)