BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan pemilu selanjutnya tetap dilaksanakan tahun 2024.
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra dalam keterangan persnya, Selasa 17 Agustus 2021 menyatakan bahwa pihaknya patuh terhadap undang-undang (UU). Menurut dia, UU Nomor 7 Tahun 2017 menegaskan bahwa pemilu diselenggarakan pada tahun 2024.
“Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dalam menyelengarakan Pemilu dan Pemilihan taat
dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ilham.
Ditambahkan Ilham, yang berwenang membentuk dan mengubah aturan dalam UU adalah DPR RI bersama pemerintah. KPU, kata dia, adalah lembaga penyelenggara pemilu yang fokus pada tugas, wewenang dan kewajibannya.
Sebelumnya, politisi PKB yang juga Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan Pemilu 2024 diliputi ketidakpastian dan tak bisa diprediksi. Hal itu karena situasi Covid-19 di Indonesia yang belum menentu.
“Ini yang menjadi tanda tanya kita semua. Jadi kalau kondisinya seperti ini jangankan TPS, masjid saja ditutup. Jadi kalau kondisinya seperti ini tentu unpredictable sampai hari ini,” kata Jazilul.
Jazilul juga mengatakan semua pihak harus bersiap untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Termasuk, gangguan pemilu 2024 karena Covid-19. (bpc4)