BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa ibadah haji tahun 2021 ini kembali dibatasi. Kini, jemaah haji yang diperbolehkan berhaji hanya 60 ribu orang.
Jumlah tersebut sebenarnya naik dari tahun 2020 lalu, yang hanya 10 ribu orang saja.
Namun, yang bisa mengikuti haji tahun ini hanyalah penduduk warga negara Arab Saudi, dan warga negara asing yang sudah tinggal di Arab Saudi.
“Jumlah keseluruhan jemaah haji tahun ini adalah 60 ribu jemaah, yamg terdiri dari berbagai negara yang tinggal di Kerajaan,” bunyi pernyataan pers Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi di twitter @HajMinistry, Sabtu 12 Juni 2021.
Pihak Arab Saudi juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi mereka yang ingin berhaji tahun ini, seperti sudah mendapatkan vaksin, sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan 14 hari, dan mereka yang sudah sembuh dari Covid-19.
Selain itu, Arab Saudi juga mensyaratkan jemaah yang ingin berhaji harus bebas dari penyakit kronis. (bpc4)