BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Jamil mengatakan pihaknya tidak akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pekanbaru.
PPKM di Pekanbaru sendiri akan berlaku hingga 13 Juni 2021 nanti.
“Untuk pembatasan se-Kota Pekanbaru mungkin kita tidak perpanjang lagi,” kata M Jamil.
Meski demikian, M Jamil mengatakan bukan berarti tidak ada lagi pembatasan di masyarakat. Pemko Pekanbaru, lanjut dia, berencana melakukan PPKM skala Rukun Warga (RW).
PPKM skala RW ini rencananya akan dilakukan di RW-RW yang dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19. PPKM skala RW ini akan diberlakuka di malam hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga subuh.
Untuk unit usaha, kata dia, kini tetap bisa beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Balik ke mikro lagi. Jadi untuk pelaku usaha nanti mereka tetap melaksanakan usaha nya dengan tetap menerapkan Prokes,” pungkas M Jamil. (bpc4)