• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 24, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

ICW Desak Presiden Agar Lantik 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
1 Juni 2021
pegawai KPK, desa anti korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Lebih dari 1.000 pegawai KPK dilantik sebagai ASN setelah mereka lolos dalam seleksi Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang menghebohkan itu.

Pelantikan dilakukan di tengah desakan penundaan dari berbagai pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, ini lah bentuk arogansi Pimpinan KPK.

“ICW berpandangan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN yang kabarnya digelar hari ini merupakan bentuk nyata dari arogansi Pimpinan KPK,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dikutip Selasa, 1 Juni 2021.

Bentuk arogansi pimpinan KPK itu dapat dilihat dari sejumlah peraturan perundang-undangan yang ditabrak dalam proses TWK. 

Mulai dari UU 19 Tahun 2019 tentang KPK dan PP 41 Tahun 2020 tentang alih status pegawai menjadi ASN. “Putusan Mahkamah Konstitusi pun tak dihiraukan,” kata dia.

“Bahkan, perintah Presiden dianggap angin lalu oleh Pimpinan KPK. Potret pelanggaran etika atas pertanyaan dalam TWK yang diajukan kepada sejumlah pegawai juga tidak digubris,” sambungnya.

Fakta – fakta main labrak membabi buta ini telah semakin jelas bahwa TWK merupakan sebuah alat untuk kebutuhan agenda di luar lingkup pemberantasan korupsi.

ICW mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat 75 pegawai yang sedianya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. (bpc2)

Tags: ICWKpkpegawaiPelantikan
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Ilustrasi Korupsi/net

Korupsi di Riau: KPK Telusuri Jejak Aliran Uang Abdul Wahid Lewat Plt Gubernur SF Hariyanto

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Next Post

Catatan Sejarah 2 Juni: Gempa dan Tsunami Banyuwangi 1994

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.