• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rekonstruksi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi, Dua Tersangka Tak Membantah Lakukan Penganiayaan

Romi J. by Romi J.
20 Mei 2021
Wartawan
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SURABAYA – Setelah menetapkan dua tersangka dalam dugaan delik pers dan penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim menggelar rekonstruksi kejadian, Rabu 19 Mei 2021.

Salah satu kuasa hukum Nurhadi, Fatkhul Khoir mengatakan bahwa rekonstruksi digelar di dua lokasi, yakni di gedung Graha Samudra Bumimoro dan Hotel Arcadia. Rekonstruksi berlangsung cukup panjang, yakni mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga jelang tengah malam.

“Rekonstruksi ini selain diikuti korban dan saksi, juga diikuti oleh dua tersangka,” ujar Fatkhul Khoir.

Kata dia, rekonstruksi paling lama berlangsung di gedung Graha Samudra Bumimoro. Di sana diperagakan sebanyak 45 adegan, dimulai ketika Nurhadi datang hingga dia dipaksa keluar ruangan, kemudian diinterogasi dan dianiaya di belakang musala.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung tertutup untuk media tersebut, juga ada adegan baru yang menunjukkan munculnya seorang perempuan berusia antara 20 hingga 25 tahun.

Perempuan itu mengambil ponsel Nurhadi ketika Nurhadi dipiting oleh dua orang akibat provokasi dari seorang perempuan lain yang menyebut Tempo selalu menulis informasi yang jelek.

“Di Bumimoro, rekonstruksi berlangsung sampai sore hari. Tapi kami baru bergeser ke Hotel Arcadia malam hari karena setelah rekonstruksi, masih menunggu berita acara sekaligus istirahat. Setelah itu dilanjutkan di Hotel Arcadia,” sambungnya.

Dalam keseluruhan rekonstruksi, sambung Fakthul Khoir, dua orang yang sudah menjadi tersangka, yakni Firman dan Purwanto, tidak banyak menyangkal keterangan-keterangan yang disampaikan oleh korban maupun saksi.

“Tidak banyak silang pendapat. Tersangka mengakui ada tindak pemukulan. Kalaupun ada yang berbeda dari kedua belah pihak, tidak begitu banyak,” tambah Djuir.

Salawati, kuasa hukum Nurhadi yang juga hadir dalam rekonstruksi mengatakan bahwa dalam rekonstruksi tersebut korban maupun saksi menyebutkan peran serta beberapa orang lain yang juga terlibat namun saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Meski sudah ada 2 tersangka, tapi berdasarkan keterangan klien kami yang ditunjukkan dalam rekonstruksi, ada beberapa nama yang terlibat. Kami harap setelah ini polisi segera menindaklanjuti hal tersebut dan memeriksa mereka,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhadi adalah jurnalis Tempo di Surabaya yang dianiaya sekelompok orang saat menjalankan tugas jurnalistik di di Gedung Samudra Bumimoro. Di gedung tersebut berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji, bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu yang, serta anak Kombes Pol Ahmad Yani, mantan karo Perencanaan Polda Jatim.

Di gedung Samudra Bumimoro itu, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji. Kedatangan Nurhadi ke lokasi rupanya membuat marah para pelaku yang berjumlah belasan orang. Mereka kemudian menganiaya Nurhadi lalu merusak sim card di ponsel miliknya serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut.

Setelah peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.

Saat ini, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Purwanto dan Firman. Keduanya merupakan anggota Polri. (rls)

Tags: jurnalisKekerasankekerasan jurnaliswartawan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

PBB Masukkan Israel dan Rusia ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual dalam Konflik
Internasional

PBB Masukkan Israel dan Rusia ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual dalam Konflik

...

Read moreDetails
IJTI Riau Matangkan Persiapan Musda IV di Pekanbaru, Sejumlah Kandidat Ketua Muncul

IJTI Riau Matangkan Persiapan Musda IV di Pekanbaru, Sejumlah Kandidat Ketua Muncul

Apa yang Dihadapkan Pemprov Riau di Tengah Misinformasi Membanjiri Internet? Eriadi Fahmi: Sosmed & Jurnalistik Harus Saling Melengkapi

Apa yang Dihadapkan Pemprov Riau di Tengah Misinformasi Membanjiri Internet? Eriadi Fahmi: Sosmed & Jurnalistik Harus Saling Melengkapi

AMSI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis: Demokrasi Terancam Mundur

AMSI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis: Demokrasi Terancam Mundur

Jurnalis Jerman Gelar Aksi Solidaritas, Serukan Perlindungan bagi Rekan Media yang Meliput di Palestina

Jurnalis Jerman Gelar Aksi Solidaritas, Serukan Perlindungan bagi Rekan Media yang Meliput di Palestina

jurnalis lingkungan

UNESCO Beri Peringatan Serius, 749 Jurnalis yang Meliput Isu Lingkungan Terintimidasi

Next Post

Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Berfikir Pecat Pegawai

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.