BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Belasan karyawan di Riau mengadukan perusahaan mereka ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi [Disnakertrans] Riau terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya [THR].
Kepala Disnakertrans Riau Jonli mengatakan, tercatat setidaknya ada 18 aduan yang masuk ke posko yang mereka dirikan menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H/2021.
Jonli menjelaskan, pada H-3 menjelaskan lebaran, tercatat ada 16 laporan yang masuk terkait pengaduan THR, kemudian pada H-1 ada 2 pengaduan yang masuk. Dengan demikian, hingga kini total ada 18 pengaduan yang masuk terkait laporan tunjangan hari raya.
“Kami telah melakukan mediasi terhadap perusahaan yang mendapatkan pengaduan dari karyawannya. Kalau tidak ada sepakat, tentu setelah lebaran di proses secara aturan berlaku,” terang Jonli.
Dia menambahkan, dalam mediasi sebelumnya, perusahaan yang sudah dimediasi dilaporkan juga telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan THR kepada karyawannya.
Di antara masalah yang dihadapi perusahaan, yakni kondisi ekonomi sulit menjadi penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran THR oleh perusahaan kepada karyawan. (bpc2)