BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sesuai dengan kebijakan Pemko Pekanbaru melalui surat edaran, bahwa mal dan pusat perbelanjaan di Pekanbaru tutup mulai hari ini, Rabu, 12 Mei 2021. Meski demikian beberapa tenant khusus masih tetap diperbolehkan beroperasi.
Menurut Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru) Riza Budi, penutupan pusat perbelanjaan ini berdasarkan Surat Edaran Walikota Pekanbaru Nomor 10/SE/2021 tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021M dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru.
Dia mengatakan beberapa tenan yang masih diperbolehkan buka, yakni supermarket yang menyediakan sembako untuk masyarakat, dan tenant obat-obatan. Kedua kategori ini, dijelaskannya, dianggap esensial sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Meski operasional kita tutup namun maintenance dan general cleaning tetap dilakukan. Mal akan kembali beroperasi pada tanggal 15 Mei 2021 mendatang,” sebutnya.
“Kalau pemerintah sudah mengatur seperti itu, kami selaku pusat perbelanjaan akan ikut dan mematuhi. Karena pemerintah mengambil keputusan itu ada pertimbangan-pertimbangan untuk memutus mata rantai Covid-19,” tuturnya. (bpc2)