BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi [Men PANRB] Tjahjo Kumolo mengaku dirinya tidak mengetahui, terkait pemecatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].
Sebelumnya, KPK menyatakan tidak akan ada pegawai yang dipecat sebelum adanya koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terkait hal ini, Men PANRB Tjahjo Kumolo mengaku belum mengetahui hal tersebut dan menegaskan bahwa sejak awal ini adalah masalah internal di tubuh KPK. “Saya tidak tahu. Sejak awal kan ini masalah intern KPK,” kata Tjahjo, Rabu, 5 Mei 20212, dilasir dari SindoNEWS.com.
Tjahjo mengatakan, dasar pelaksanaan tes peralihan status tersebut adalah Peraturan KPK. Dia mengatakan sejak awal tidak ikut dalam proses tersebut.
“Dasar tes pegawai KPK adalah Peraturan Komisioner KPK. KemenPANRB tidak ikut dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut. (pelaksanaan TWK) kerja sama KPK dengan BKN,” ungkapnya.
Tjahjo Kumolo bahkan mempertanyakan mengapa KPK harus melakukan kooridinasi dengan Men PANRB terkait pemecatan puluhan pegawai KPK tersebut. Sebab sejak awal dia menegaskan bahwa ini adalah persoalan internal di lembaga anti rasuah itu.
“Keputusan dari tim wawancara tes. Hasil diserahkan ke pimpinan KPK. Ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke PANRB, dasar hukumnya apa? Ini kan intern rumah tangga KPK,” pungkasnya. (bpc2)