BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Upaya penyelundupan sebanyak 22 ekor anak buaya di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru (SSK II), digagalkan.
Penyelundupan itu terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan melalui mesin XRay, pada 24 Maret 2021. Dari pemeriksaan itu petugas mendapati isi paket tersebut adalah satwa jenis Buaya.
Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono menyebutkan, upaya penyelundupan ini terbongkar setelah petugas curiga, dan membuka paket tersebut.
Terdapat 22 ekor anakan buaya muara yang dikemas dalam 8 kantong plastik. “Dari 22 ekor buaya muara itu, ada 7 ekor dalam kondisi mati. Selebihnya masih hidup,” terangnya, Kamis, 1 Maret 2021.
Setelah berhasil diamankan, pihak Avsec bersama Polhut Balai Besar KSDA Riau bersama-sama membawa barang bukti tersebut ke Pos Jaga Bandara Balai Besar KSDA Riau dan dilakukan serah terima kemarin.
Kemudian barang bukti Buaya dibawa ke Klinik Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa. Sedangkan satwa Buaya muara yang mati sebanyak 7 ekor disimpan di Frezer Klinik Transit Satwa.
Dirinci Haryono, paket tersebut dikirim dari wilayah Bengkalis atas nama Rendi dan bertujuan ke wilayah Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur atas nama Johan melalui jasa pengiriman TIKI.
Selanjutnya, BBKSDA Riau melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Krimsus Polda Riau dan Balai KSDA DKI Jakarta. Dari penelusuran nomor resi pengiriman bahwa nomor resi tersebut bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak.
Sementara, berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan.
“Setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih 7 hari, maka pada hari Rabu, (31/03) kemarin kita lakukan pelepasliaran di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau,” tandasnya. (bpc2)