BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rencana pemerintah Indonesia melakukan penghapusan kolom agama di KTP merupakan sebuah kebijakan yang mubazir. Diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Hilyas Husti, sesuatu yang sudah matang seharusnya tidak perlu diambil kebijakan lagi.
“Selama ini tidak ada gejolak kan soal adanya kolom agama di KTP. Juga tidak ada masalah, dan tidak pula dipermasalahkan. Mubazir saja saya rasa kalau itu dibahas pemerintah,” katanya saat ditemui bertuahpos.com di ruangannya, Selasa (11/11/2014)
Ilyas menekan jangan sampai hanya karena kepentingan segelintir orang akan mengganggu hajad orang banyak. “Bagusnya diteruskan saja. Tapi sekarang kita berbicara realita. Nah, realitas yang kita lihat bahwa ini menjadi masalah oleh pemimpinan kita,” tambahnya.
Dia berharap pemerintah lebih selektif memilah kebijakan mana saja yang perlu dilakukan perubahan. Sebab, menurut Ilyas masih banyak persoalan lain yang mesti menjadi pusat perhatian pemerintah. (melba)