• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Perhutanan Sosial Juga Berkontribusi dalam Pencegahan Karhutla

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
18 Februari 2021
perhutanan sosial

Direktur Eksekutif Bahtera Alam Hari Octavian

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Perhutanan Sosial (PS) dianggap juga bagian penting dalam upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Meskipun dalam pelaksanaannya, upaya pelestarian lingkungan hidup sudah dilakukan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Bahtera Alam Hari Octavian dalam konferensi pers di Kantor DLHK Provinsi Riau, Kamis, 18 Februari 2021. 

“Situasi saat ini memang akan terjadi kemarau. Kaitannya dengan Karhutla, Perhutanan Sosial tentu punya kontribusi untuk sama-sama dengan pemerintah dalam upaya penanggulangan Karhutla,” jelasnya.

Dia menambahkan, upaya pelestarian lingkungan hidup sudah dilakukan mulai dari upaya penangan Karhutla hingga hal-hal lain yang berkaitan dengan pelestarian hutan. 

Dalam upaya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini DLHK, ada Kelompok Kerja (Pokja) yang dilibatkan, di mana dalam Pokja itu ada para penggiat lingkungan atau NGO.

Keberadaan Pokja, kata Hari, tidak lain untuk memastikan agar masyarakat punya akses terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah khususnya terkait lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Riau.

“Salah satu konsen kami (NGO) di dalam Pokja ini untuk memastikan akses masyarakat terhadap sumber daya alam secara resmi (legal), hal untuk meminimalisir konflik masyarakat,” kata Hari Octavian.

“Kami menangkap bahwa kritik yang muncul tidak lain merupakan bentuk kepedulian bersama, sebagai pengawal untuk kami agar bisa menuntaskan pekerjaan ini dengan baik,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [DLHK] Provinsi Riau Mamun Murod mempertegas, proses penetapan status siaga darurat Karhutla di Riau pada awal pekan lalu, telah dilakukan sesuai dengan prosedur ketentuan berlaku.

Penegasan ini sebagai bentuk dari respon adanya tudingan-tudingan miring terhadap Pemprov Riau di balik penetapan status tersebut. 

“Kami pertegas kembali bahwa proses itu sudah sesuai prosedur,” katanya dalam keterangan di kantor DLHK Provinsi Riau, Kamis, 18 Februari 2021. 

Dia menjelaskan, penetapan status siaga Karhutla pada tanggal 15 Februari hingga 31 Oktober 2021, merujuk pada Permen LHK Nomor: P.9/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2018 tentang Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dan lahan.

Lalu, Peraturan Gubernur Riau Nomor 09 Tahun 2020 tentang Prosedur Tetap Kriteria Penetapan Status Keadaan Bencana dan Komando Satgas Pengendalian Karhutla di Provinsi Riau.

Dalam ketentuannya, setidaknya minimal ada dua kabupaten/kota di Riau yang lebih dulu menetapkan status sama. 

“Sebelum penetapan status siaga Karhutla tingkat provinsi dilakukan, sudah ada dua daerah di Riau yang menetapkan status sama yakni Dumai dan Bengkalis,” kata Mamun Murod.

Dia menjelaskan, di samping pertimbangan hal tersebut, penetapan status siaga ini  juga merupakan tindak lanjut arahan Menko Polhukam RI pada Rapat Koordinasi virtual dengan beberapa Gubernur dan Forkompinda pada tanggal 9 Februari 2021.

“Sebenarnya Pak Gubernur masih akan melakukan tinjauan. Namun karena sudah ada arahan dari Menko Polhukam, makanya daerah dalam hal ini Pemprov Riau melakukan tindak lanjut, sehingga ditetapkan status tersebut,” jelasnya. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978
Kuliner

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

...

Read moreDetails
Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Next Post

Komunitas Pejuang Subuh Targetkan Mesjid Selalu Ramai Jemaah di Waktu Subuh

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.