BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hukuman mati Kartosuwiryo, imam Negara Islam Indonesia (NII) sempat tertunda selama tiga bulan.
Presiden Indonesia saat itu, Soekarno, rupanya selalu menyingkirkan surat hukuman mati Kartosuwiryo jika sudah berada diatas mejanya.
Kartosuwiryo sendiri tertangkap di Gunung Geber, Majalaya, Jawa Barat pada 4 Juni 1962. Kartosuwiryo dihadapkan di pengadilan.
Ada tiga tuduhan yang dikenaikan kepada Kartosuwiryo, yaitu memimpin dan mengatur penyerangan, hendak merobohkan pemerintahan RI yang sah, dan pembunuhan presiden. Namun, Kartosuwiryo menolak tuduhan yang kedua dan ketiga.
Hukuman untuk Kartosuwiryo adalah hukuman mati. Dan hanya membutuhkan satu tanda tangan Soekarno agar hukuman tersebut terlaksana.
Soekarno dan Kartosuwiryo adalah saudara seperjuangan dan juga seperguruan. Mereka tumbuh menjadi pejuang saat sama-sama tinggal dan berguru ke HOS Tjkroaminoto.
…
Kartosuwiryo sering mengejek Soekarno yang sedang latihan pidato di depan cermin. Namun, Soekarno cuek saja.
Barulah setelah selesai latihan, Soekarno membalas ejekan Kartosuwiryo. Dia mengatakan latihan pidato agar menjadi orang besar.
“Tidak seperti kamu, sudah kurus, kecil, pendek, keriting, mana bisa jadi orang besar,” balas Soekarno, dan kemudian diikuti tawa keduanya.
…
Akhirnya, suatu pagi di tahun 1964, Soekarno menangis di depan Mayjen S Parman (Asisten I/Menpangad), yang menbawa surat hukuman mati Kartosuwiryo. Soekarno tidak kuat menandatangani surat kematian saudara seperjuangannya, dan meminta S Parman kembali usai Maghrib.
Usai salat Maghrib dan berdoa, akhirnya Soekarno menandatangani surat yang membawa saudara seperguruannya ke ujung hayatnya. (bpc4)