BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud RI Nadiem Makarim menegaskan bahwa wali murid menjadi bagian penting dan punya hak dalam menentukan mengenai sekolah tatap muka.
Dia menyebut dalam hal ini pemerintah memberikan opsi kepada daerah masing-masing dalam mengambil kebijakan mengenai sekolah tatap muka di tengah kondisi Covid-19, dengan mengedepankan standar protokol kesehatan 3M.
Pada 20 November 2020 lalu, Kemendikbud telah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid 19 secara virtual.
“Proses pembelajaran tatap muka dimulai Januari 2021 ada tiga pihak yang akan menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka apa tidak,” sebutnya.
Adapun tiga pihak itu, diantaranya Pemerintah Daerah (Pemda), satuan pendidikan, dan orang tua melalui komite sekolah.
Dia menegaskan bahwa sekolah tatap muka sejauh ini bukan sebuah keharusan yang dilakukan di daerah-daera yang dianggap aman dalam penyebaran wabah corona.
“Sekolah tatap muka diperbolehkan, namun bukan diwajibkan. Kemudian terkait peta zonasi risiko dari satuan tugas penanganan Covid 19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem Makarim.
Ketiga pihak-pihak tersebut diberikan keleluasaan untuk menentukan dengan kajian matang apakah sudah dianggap aman untuk melakukan sekolah tatap muka atau tidak.
Dengan demikian pusat mempersilahkan kepada daerah agat melakukan koordinasi dengan satuan pendidikan serta komite sekolah masing-masing untuk menentukan kebijakan tersebut.
Sedangkan untuk pemberian izin yang dilakukan oleh Pemda terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka bisa secara serentak atau secara bertahap berdasarkan per wilayah kecamatan atau desa atau kelurahan.
Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan hanya diperbolehkan bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa.
“Jika sekolah telah memenuhi daftar periksa, pembelajaran tatap muka harus tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” tutupnya. (bpc2)