BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dua TPS pilkada Rokan Hilir (Rohil) terpaksa didirikan di wilayah administratif Kota Dumai. Hal ini dilakukan agar hak pilih masyarakat tetap tertampung.
Dua TPS ini adalah TPS 004 dan 005 Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Rohil. Dua TPS ini didirikan di Kelurahan Batu Teritip, Sungai Sembilan, Dumai.
Komisioner KPU Riau, Abdul Rahman menjelaskan TPS ini berada di wilayah Dumai karena jaraknya cukup jauh jika dipaksakan ke wilayah Rohil. Dia juga memastikan bahwa semua pemilih di dua TPS tersebut merupakan warga Rohil.
“TPS ini sifatnya khusus karena adanya kepastian batas wilayah antara Dumai dan Rohil. TPS ini milik Rohil, pemilihnya juga ber-KTP Rohil, tapi posisinya secara administrasi kewilayahan berada di Kota Dumai. Hal ini terjadi jika TPS ditarik kedalam Wilayah Rohil maka jaraknya cukup jauh dan berkemungkinan besar pemilih tidak akan memilih ke TPS,” jelas Abdul Rahman.
Ditambahkan Abdul Rahman, di dua TPS ini ada 579 pemilih. Mereka akan berpartisipasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Rohil pada 9 Desember mendatang. (bpc4)