• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ancaman SKCK Pelajar Ikut Demo, Fadli Zon: Melanggar HAM

Romi J. by Romi J.
18 Oktober 2020
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan polisi yang mengancam tak menerbitkan SKCK untuk pelajar yang ikut demo adalah bentuk pelanggaran HAM.

Menurut Fadli, ancaman untuk tidak menerbitkan SKCK dari polisi kepada pelajar yang ikut demonstrasi adalah bentuk intimidasi. Hal ini, kata dia, sudah melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ancaman ‘blacklist’ SKCK (Surat Keterangan Cukup Kelakuan) dari pihak kepolisian kepada para pelajar yang ikut demonstrasi, adalah bentuk intimidasi yang menyalahi ketentuan dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi bahkan hak azasi manusia (HAM),” tulis Fadli di akun twitternya, @fadlizon, Minggu 18 Oktober 2020.

Ditegaskan Fadli, unjuk rasa atau demonstrasi selama dilakukan secara damai bukan suatu tindakan pidana, dan bukan suatu kejahatan.

Aparat pemerintah, lanjut dia, tidak pantas membuat stigma negatif kepada pelaku aksi unjuk rasa. Apalagi, menakut-nakuti mereka dengan sejumlah ancaman hukum.

“Polisi tdk bisa dan tdk boleh melarang para pelajar ikut berdemonstrasi, krn memang tdk ada satu undang-undangpun yg melarangnya. Sama seperti halnya warga negara lain yang telah dewasa, para pelajar juga memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” tambahnya. (bpc4)

Tags: DemoHAMPelajarSKCK
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 Laptop untuk Pelajar dengan Spesifikasi Tangguh dan Performa Terbaik
Teknologi

Rekomendasi 4 Laptop untuk Pelajar dengan Spesifikasi Tangguh dan Performa Terbaik

...

Read moreDetails

Bukan Aparat atau Pendemo, Mahfud MD Tunjuk Elite Korup Sebagai Dalang

Massa Kepung Rumah Ahmad Sahroni, Protes Pernyataan ‘Tolol’ Soal Bubarkan DPR

Usai Bilang Tolol, Ahmad Sahroni Diduga Terbang ke Singapura, Warganet: Pengecut!

Alat kontrasepsi bagi pelajar

Aturan Penyediaan Kondom bagi Pelajar di Pasal 103 PP 28, Harus Dicabut

Tak Terima Tiga Mahasiswa Ditangkap Karena Demo SF Haryanto, Ratusan Mahasiswa Unilak Demo di Mapolda Riau  

Next Post

Tegakan Perda AKB Provinsi Sumbar, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kota Solok

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.