• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pakar Hukum: Hati-hati Kalau Merespon Sikap Jokowi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
11 Oktober 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Pakar hukum dari Monash University Nadirsyah Hosen mengingatkan kepada publik agar hati-hati jika merespon sikap Presiden Joko Widodo terhadap UU Cipta Kerja.

Dia menyebut pernyataan Presiden Jokowi terkait uji materi Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK) harus disikapi hati-hati. Pernyataan itu bisa mengundang kesalahpahaman.

“Kami berpandangan bahwa narasi silakan menggugat ke MK itu pada satu sisi benar. Namun, jika tidak disikapi dengan hati-hati bisa mengundang kesalahpahaman dan ketidaksesuaian,” kata Nadirsyah dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, jika ada pihak ingin mengajukan gugatan ke MK, pasal yang dipermasalahkan harus jelas. Jika dikabulkan, maka yang akan dibatalkan MK hanya pasal yang digugat saja, sementara pasal yang lain aman.

Jika pasal yang digugat dan dibatalkan MK itu sangat krusial dalam UU Cipta Kerja, ada peluang bagi MK untuk membatalkan UU Cipta Kerja secara keseluruhan.

Namun mengingat UU Cipta Kerja bicara tentang banyak bidang, menurut dia, tidak akan ada satu pasal pun yang sangat krusial yang dapat membatalkan UU Cipta Kerja.

“Artinya, narasi silakan gugat ke MK itu hanya terbatas pada pasal yang dianggap bermasalah saja. Ini membutuhkan usaha ekstra untuk menggugat UU Cipta Kerja per bidang dan per pasal. Ini perlu kerja sama semua pihak terkait (akademisi, tokoh masyarakat, ormas, dan rakyat) yang hendak melakukan uji materi ke MK,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, semua pasal dalam UU Cipta Kerja bisa saja digugat ke MK, sepanjang didalilkan bertentangan dengan UUD 1945. Hanya saja, menentukan pasal mana dalam konstitusi untuk dasar gugatannya bukan perkara mudah.

“Kadangkala norma hukum dalam UU yang bersifat teknis kebijakan cenderung susah digugat karena ketiadaan pasal cantolan di UUD 1945 yang bisa dijadikan argumen,” ujar dia. (bpc2)

Tags: JokowiUu Cipta kerjaUU. omnibuslaw
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Amien Rais Soroti Lagi Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Sudah Banyak Makan Korban
Nasional

Amien Rais Soroti Lagi Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Sudah Banyak Makan Korban

...

Read moreDetails
Ilustrasi: Canva / Melba

OCCRP Rilis Tokoh Dunia Paling Korup, Termasuk Joko Widodo

Jokowi

PDIP Sentil Jokowi, Makanya Jangan Terlalu Pede

Di Riau, Presiden Joko Widodo Resmikan Sejumlah Infrastruktur 

Hari Buruh, Penolakan Terhadap Omnibus Law Tetap Jadi Pilihan Utama Kaum Buruh

Hari Buruh, Penolakan Terhadap Omnibus Law Tetap Jadi Pilihan Utama Kaum Buruh

Halili Hasan: Jokowi Abai dengan Kesejahteraan Rakyat

Next Post

PKS: Pemerintah Sudah Obral Tuduhan Hoax, Sementara Naskah Resminya Belum Siap

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.