BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menanggapi isu konser musik dalam kampanye pilkada yang beberapa hari ini heboh.
Nugroho menegaskan bahwa pihaknya bukan melarang atau memperbolehkan konser musik saat kampanyw di saat pandemi COVID-19. Menurut dia, pihaknya hanya mengatur tempat, jumlah massa, lokasi, dan waktu kampanye.
“Kami hanya mengatur, bahwa kampanye tatap muka diluar ruangan, jumlah pesertanya dibatasi 100 orang. Dan tidak ada larangan untuk mengadakan konser musik dalam kampanye,” kata Nugroho, Kamis 17 September 2020.
Dilanjutkan Nugroho, asalkan mematuhi protokol kesehatan, dan jumlahnya tak lebih dari 100 orang, maka kegiatan pentas seni, konser musik, olahraga santai, dan beberapa kegiatan mengumpulkan massa lain tidak dilarang.
“Tapi kan tidak efektif, undang artis mahal yang nonton cuma 100,” tutup dia. (bpc4)