BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisioner KPU Riau, Nugroho Susanto mengatakan penggunaan tinta tanda memilih nantinya akan ditetes, bukan lagi dicelup.
Dijelaskan Nugroho, sesuai aturan terbaru dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, semua kegiatan di pilkada 2020 harus mengikuti protokol kesehatan. Termasuk dalam penggunaan tinta tanda memilih.
Jika dicelup seperti sebelumnya, kata dia, beresiko menular coronavirus. Sehingga, kini tinta tersebut diteteskan ke salah satu jari pemilih.
“Nah, sebagai bukti sudah memilih, jari pemilih akan diteteskan tinta dengan alat tetes. Bukan lagi dicelup,” ujar Nugroho, Kamis 17 September 2020.
Sebelum masuk TPS, lanjut dia, seluruh pemilih akan diukur suhu tubuh. Kemudian, pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai untuk digunakan di dalam bilik suara.
“Barulah setelah selesai memilih, mereka diberikan tinta dengan ditetes,” pungkas Nugroho.
Pilkada 2020 akan diikuti oleh sembilan kabupaten/kota di Riau, dan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 ini. (bpc4)