BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah tak konvoi saat mendaftar ke KPU kabupaten/kota.
Bahkan, menurut Tito, jika melanggar, dan bakal calon kepala daerah itu pejabat, dirinya bisa memberikan sanksi.
“Jika pejabat, saya bisa memberikan sanksi atau teguran,” tegas Tito, dikutip dari Kompas.
Jika yang melanggar bukanlah pejabat, Tito mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan KPU-Bawaslu untuk memberikan sanksi tegas.
“Bawaslu harus sanksi tegas,” tambah dia.
Seperti diketahui, pada hari ini, Minggu 6 September 2020 merupakan hari terakhir bakal pasangan calon kepala daerah mendaftar ke KPU. Setelah pendaftaran, akan dilaksanakan tes kesehatan. (bpc4)