BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau atau SLIK OJK sudah dibuka secara tatap muka.
Kepala OJK Riau Yusri mengatakan dibukanya SLIK secara tatap muka sudah dilakukan pada pertengahan Agustus 2020 lalu, yang sebelumnya hanya diberlakukan secara online akibat Covid-19.
“Sejak pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya Riau, layanan tatap muka untuk pengurusan sempat dihentikan dan dialihkan secara online. Hal ini bertujuan untuk mengurangi aktivitas berkumpul di kantor,” ujarnya.
Dijelaskan, OJK di kantor Jalan Arifin Achmad sudah membuka layanan tatap muka kepada masyarakat dengan harapan mempercepat proses pelayanan.
Masyarakat bisa mengakses SLIK paling lama satu hari selesai. Bahkan kalau ada masyarakat dari luar dari daerah tentu bisa kita prioritaskan untuk mendapatkan layanan secepat mungkin.
Untuk diketahui bersama, SLIK adalah operasional sistem informasi debitur yang dulunya merupakan wewenang Bank Indonesia dan beralih ke OJK sejak Januari 2018. (bpc2)