BERTUAHPOS.COM — Kuasa Hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana mengatakan bahwa kliennya sejauh ini belum mendapatkan panggilan polisi terhait dugaan berita bohong soal klaim obat corona.
Sebelumnya, rencana pemanggilan terhadap Hadi Pranoto dilakukan untuk mendapatkan keterangan dari pihak terlapor terkait dugaan penyebaran berita bohong tersebut.
“Iya kan dari pihak kepolisian masih berencana. Tapi kami masih belum mendapatkan surat apapun dari pihak penyidik,” kata Angga Busra Lesmana seperti dilansir dari Republika.co.id.
Kuasa hukum Hadi Pranoto ini memastikan bahwa kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan polisi untuk menjelaskan perkara yang telah dilaporkan terhadap dirinya.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan membawa bukti-bukti berkenaan dengan laporan yang dilakukan terhadap kliennya itu.
“Sampai saat ini klien kami masih menunggu panggilan,” katanya tanpa merinci bukti yang rencananya akan dibawa nanti.
Sebelumnya, Muanas Alaidid melaporkan Jadi Pranoto dan Youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji ke polda Metro Jaya dengan tuduhan penyebaran berita bohong.
Laporan terkait video Anji saat mewawancarai Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat corona (Covid-19) dan diunggah di akun YouTube Anji. (bpc2)