BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sejauh ini tahapan Pilkada 2020 masih panjang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau meminta kepada masyarakat untuk segera melapor ke petugas agar terdaftar sebagai pemilih.
“Tidak perlu risau karena tahapan masih panjang. Masyarakat yang sudah cukup syarat untuk memilih namun belum terdaftar cukup melapor kepada petugas,” kata Ketua KPU Riau Ilham Yasir, Selasa, 04 Agustus 2020.
Terutama warga yang belum masuk dalam data A.KWK. A.KWK — data yang sudah disusun per TPS yang didatangi oleh PPDP door to door disaat Coklit.
“Jika mereka belum terdata karena tahapan sekarang ini kan Coklit (pencocokan dan penelitian) dari 15 Juli – 13 Agustus, agar warga yang sudah memenuhi umurnya sebagai pemilih untuk melapor langsung ke petugas PPDP atau ke PPS setempat,” ujar tambahnya.
“Mereka yang saat pileg kemarin belum cukup umur, tapi untuk pemilihan ini sudah genap pada hari H berusia 17 tahun, tapi belum perekaman e-ktp tapi ada masuk di dalam KK,”ujarnya.
Kemudian lanjut Ilham, warga yang pada pileg kemarin belum berada di tempat tersebut, saat petugas PPDP datang yang bersangkutan sudah berada di wilayah tersebut karena sudah mengurus pindah domisili, dan tentunya dibuktikan dengan punya KTP-el dan KK di tempat. (bpc2)