• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Nilai PT Arara Abadi Sengaja Bakar Lahan 83 Hektare, Jikalahari Lapor ke Polda Riau

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Juli 2020
PT Arara abadi Bakar lahan

Lahan akasia

114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Jikalahari, melaporkan PT Arara Abadi, anak perusahaan Sinar Mas Grup ke Polda Riau, Rabu, 15 Juli 2020. Jikalahari menilai PT Arara Abadi sengaja membakar lahan seluas 83 hektare untuk ditanami Akasia.

Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo, disela-sela melapor di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu 15 Juli 2020, mengatakan, PT Arara Abadi Distrik Sorek diduga telah melakukan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan, karena telah melanggar Pasal 98 Ayat (1) UU No 32/2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal tersebut berbunyi, ‘Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 3.000.000.000 dan paling banyak Rp 10.000.000.000.’

PT Arara Abadi diduga sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup merujuk pada PP No 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian dan atau Pencemaran lingkungan Hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Bertuahpos.com sudah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan via seluler. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban apapun. Panggilan telpon kepada Humas PT Arara Abadi dilakukan pada pukul 14.48 WIB. Panggilan itu masuk namun tidak dijawab.

Upaya untuk konfirmasi juga dilakukan dengan mengirimkan pesan ke WhatsApp Nurul Huda pada pukul 14.50 WIB namun pesan itu hanya centang satu. Kemudian dilakukan pula upaya konformasi via SMS pada pukul 15.25 WIB dan juga belum di balas. (bpc17/bpc2)

Tags: Arara abadikarhutla Riau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Kabut Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Pekanbaru, Sejumlah Pesawat Delay hingga Batal

...

Read moreDetails
KSBSI Riau Apresiasi Kinerja Herry Heryawan Usai Dipromosikan Jadi Kabaharkam Polri

KSBSI Riau Apresiasi Kinerja Herry Heryawan Usai Dipromosikan Jadi Kabaharkam Polri

BMKG Riau Ingatkan Waspada Banjir dan Longsor Musim Hujan

BMKG Riau Ingatkan Waspada Banjir dan Longsor Musim Hujan

Satgas Udara Genjot Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla Riau

Satgas Udara Genjot Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla Riau

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Next Post
Pesien sembuh

COVID-19 RIAU: 1 Sembuh, Nihil Penambahan Kasus

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.