BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Apakah Nomor Induk Kepegawaian (NIK) kamu sudah terdaftar untuk Pilkada 2020?
Jika belum yakin, kamu bisa memeriksanya di website KPU www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Atau, kamu juga bisa aplikasi lindungihakpilihmu untuk melihat apakah NIK sudah terdaftar untuk Pilkada 2020.
“KPU mengajak masyarakat mengecek NIK online secara bersama-sama di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan 2020,” ujar anggota KPU Provinsi Riau Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abdul Rahman, Rabu 15 Juli 2020.
Tujuan pengecekan online ini, lanjut Rahman, adalah untuk mengetahui sejak awal apakah nama kita sudah masuk atau belum sebagai calon pemilih.
Jika belum terdaftar, masyarakat bisa secepatnya menyampaikan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Atau bisa langsung juga ke sekretariat Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap kantor desa dan kelurahan,” tambah dia.
Rahman mengajak masyarakat beramai-ramai mengecek NIK di aplikasi tersebut. Jika ada warga tang berada di luar daerah pemilihan, agar secepatnya mengkonfirmasikan agar tetap terdata oleh PPDP.
Tahapan selanjutnya adalah pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilakukan oleb PPDP. Kegiatan coklit akan dilakukan dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
“Silahkan tunggu PPDP mendatangi rumah kita untuk melakukan coklit data,” ujar Abdul Rahman.
Sementara itu, data sementara KPU Riau menunjukkan ada 2,6 juta pemilih di Riau. 2,6 juta pemilih ini akan berpartisipasi di sembilan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada 2020. (bpc4)