• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rancangan Pilkada 2020: Kampanye Maksimal 20 Orang, Dilarang Konser

Romi J. by Romi J.
6 Juni 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU RI saat ini tengah melakukan uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pilkada 2020 ini.

Dilansir dari CNN Indonesia, salah satu yang diatur dalam rancangan PKPU tersebut adalah aturan kampanye di tengah pandemi covid-19. Disebutkan bahwa kampanye di pilkada nanti hanya boleh dihadiri maksimal 20 orang.

Selain itu, dalam kampanye pilkada 2020, rancangan PKPU ini juga melarang empat hal. Empat hal tersebut diantaranya di sektor kebudayaan, yakni peserta pemilu dilarang melakukan pentas seni, panen raya, atau konser musik.

Selanjutnya, sektor olahraga seperti jalan santai atau bersepeda, sektor perlombaan, dan terakhir sektor sosial seperti kegiatan donor darah, ulang tahun, dan sebagainya.

Sementara itu, Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menyebutkan Pilkada 2020 ini akan diikuti oleh 100 juta lebih pemilih di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut masih belum dihitung dengan penyelenggara pemilu, dalam hal ini petugas KPU dan Bawaslu, yang jumlahnya juga akan mencapai ribuan. (bpc2)

Tags: 2020Covid-19pandemiPilkada
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur
Politik

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

...

Read moreDetails

Pilkada Kuansing Resmi Digugat ke MK, Ini Dasarnya

Wujudkan Pilkada Damai, Pimpinan Partai Kompak Salam 2 Jari

PILKADA SERENTAK 2024: Apa Hasil Tes Kesehatan 43 Pasangan Calon Kepala Daerah di Riau?

Kejari Pekanbaru: Hati-hati untuk Timses Pilkada 2024 yang Sebar Isu Negatif

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat

Mewakili Bupati, Sekda Rohul Hadiri Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa / Lurah Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul Tahun 2024

Next Post
Ilustrasi: net

Positif Corona di Indonesia Capai 30 Ribu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.