BERTUAHPOS.COM — PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk di kabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK para pilot. Beredarnya kabar ini langusung mendapat tanggapan dari Direktur Utama perusahaan plat merah itu, Irfan Setiaputra.
Dia mengirim pernyataan secara resmi sebagaimana dikutip dari detikcom. Pernyataan itu secara utuh menjelaskan bagaimana kondisi Garuda di tengah pandemi COVID-19, termasuk kebijakan tersebut diambil atas dasar pertimbangan matang
Berikut ini pernyataan Dirut PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk, Irfan Setiaputra:
Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Garuda Indonesia kepada sejumlah penerbang, perlu kiranya kami sampaikan penjelasan bahwa pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.
Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku.
Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply & demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.
(bpc3)