BERTUAHPOS.COM – Plt Direktur Utama LPP TVRI, Supriyono, menyatakan pemberitaan sepihak yang menyebut program Belajar dari Rumah (BDR) disebut diselingi dengan program mimbar agama, merupakan hal yang disayangkan. Terlebih, hal tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat lintas agama.
Tayangan program Belajar dari Rumah (BDR) membuat publik di Tanah Air heboh. Ini lantaran pada Senin 13 April 2020 terdapat program Mimbar Agama yang muncul di tengah-tengah program itu. Pihak-pihak seperti dari PBNU dan PP Muhammadiyah telah menyuarakan keberatan terhadap waktu tayangan ini. Mereka meminta jam tayang program tersebut dijauhkan dari waktu tayang BDR.
Menurut penjelasan Supriyono, program BDR dengan program Mimbar Agama Katolik, atau agama lainnya merupakan program terpisah. Seluruh jadwal, kata dia, telah berdiri sendiri dalam pola tertentu. Dia menyontohkan sama halnya dengan PBR, Program Mimbar Agama adalah bagian dari tugas TVRI dalam mengakomodir upaya dakwah semua agama yang diakui Indonesia.
“Semua agama memiliki porsi siaran yang sama di chanel milik negara. Khusus Agama Islam, sambungnya, disiarkan rutin pada pukul 04.30-06.00 WIB melalui tayangan Serambi Islami,” ungkapnya seperti dikutip dari Republika. Sedangkan Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan Konghucu, disiarkan dalam program mimbar agama setiap harinya pada pukul 09.00-09.30 WIB.
Dia tak menampik, Program Mimbar Agama adalah program lawas TVRI yang masih berjalan. Sebab penyiarannya memiliki tujuan untuk saling menghargai keragaman beragama di Indonesia. Pada awalnya, kata dia, tak ada perubahan jadwal dari mimbar agama terkait BDR.
Namun, karena berbagai masukan, TVRI memindahkan jam tayang program mimbar agama agar program BDR dapat ditayangkan secara berurutan tanpa jeda program lain dan agar jam belajar menjadi lebih efektif. “Adapun program mimbar agama akan ditayangkan pada pukul 17:00 WIB setiap harinya,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum PBNU, Mochammad Maksum Machfoedz khawatir siaran mimbar agama dapat mendisrupsi nilai Islam yang dianut Muslim berusia anak-anak. Di usia anak rentan mengalami kegoyahan hati lalu disusupi paham lain.
“Substansi siaran itu memunculkan kontroversi dan dikritisi banyak pihak, terutama karena potensinya yang sangat mengganggu ketauhidan anak anak (beragama Islam) yang masih belia,” kata kiai Maksum.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengakui adanya keberatan masyarakat tentang siaran pendidikan oleh Kemendikbud yang waktu penayangan beririsan dengan siaran mimbar agama tertentu. Ia menilai pentingnya tabayun oleh semua pihak dalam situasi tersebut.
“Sebaiknya pihak TVRI dan Kemendikbud memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya umat Islam agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Abdul Mu’ti. Baik Masuk Maupun Mu’ti sama-sama memberikan pandangannya terhadap siaran itu kepada Republika. (bpc3)