• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

MUI Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Peraturan Pemerintah

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Juli 2013
muhammadiyah
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta kepada para pengelola tempat hiburan malam untuk mentaati peraturan pemerintah dan berharap tempat hiburan malam itu menimalisir aktivitasnya selama bulan suci Ramadhan.
Ketua MUI Riau, Mahdini kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan hal ini perlu mendapatkan perhatian serius bagi para pengelola tempat hiburan malam, agar tidak mempengaruhi orang yang sedang menjalankan ibadah.
Apalagi, menurut dia, ketentuan itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah kota Pekanbaru. “Jadi mohon peraturan yang sudah ada itu dipatuhi. Ini juga sebagai wujud solidaritas antar umat beragama,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini Mahdini juga berpesan kepada umat Muslim agar selama bulan suci ramadhan benar-benar menjalankan ibadah sebaik-baiknya. Karena bulan Ramadhan ini adalah bulan penuh berkah yang diberikan Allah SWT.
“Kita harus benar-benar meningkatkan ibadah dan menghindari tempat-tempat atau kegiatan yang dapat mengurangi pahala kita,” ungkapnya. Manfaatkanlah bulan Ramadhan dengan memperbanyak ibadah. (riau.go.id)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
BAYAR THR KAWAN

Perusahaan di Riau Diingatkan Bayar THR Karyawannya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.