Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto – (FOTO: Grandyos Zafna dari detikcom)
BERTUAHPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Sang Sekjen diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan. Hasto memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. “(Bersaksi) terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisoner KPU, saudara Wahyu (Setiawan),” kata Hasto di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, hari ini, 24 Januari 2020, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Namun, kepada awak media Hasto tutup mulut perihal keterkaitan dirinya dengan perkara tersebut, yang diketahui juga menjerat eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Hasto tutup mulut karena pemeriksaan baru akan berjalan. “Keterangan pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut,” katanya.
KPK saat ini tengah mendalami sumber uang Rp400 juta yang ditujukan kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan melalui perantara. Wahyu menerima uang dari Agustiani Tio sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Selain Hasto, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy’ari juga akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wahyu–bersama tiga orang lain sebagai tersangka. Ketiga orang itu ialah politikus PDIP, Harun Masiku; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful dari swasta. (bpc3)