• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sang Sekjen PDIP Akhirnya di Periksa KPK Soal Suap Wahyu Setiawan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
24 Januari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto – (FOTO: Grandyos Zafna dari detikcom)



BERTUAHPOS.COM 
– Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Sang Sekjen diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan. Hasto memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. “(Bersaksi) terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisoner KPU, saudara Wahyu (Setiawan),” kata Hasto di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, hari ini, 24 Januari 2020, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Namun, kepada awak media Hasto tutup mulut perihal keterkaitan dirinya dengan perkara tersebut, yang diketahui juga menjerat eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Hasto tutup mulut karena pemeriksaan baru akan berjalan. “Keterangan pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut,” katanya.

KPK saat ini tengah mendalami sumber uang Rp400 juta yang ditujukan kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan melalui perantara. Wahyu menerima uang dari Agustiani Tio sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Selain Hasto, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy’ari juga akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wahyu–bersama tiga orang lain sebagai tersangka. Ketiga orang itu ialah politikus PDIP, Harun Masiku; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful dari swasta. (bpc3)

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya
Ekonomi

Harga Emas Dunia Anjlok, Aksi Jual Saham Teknologi Jadi Pemicu

...

Read moreDetails
Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Yamaha TMAX 560 2026, Skutik Bongsor Kantongi Sertifkasi Euro5+, Harga Setara Rumah

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Suzuki S-Presso Girl Edition, Mini SUV Kompak Dibekali Mesin K10B Harganya Rp100 Jutaan

Suzuki S-Presso Girl Edition, Mini SUV Kompak Dibekali Mesin K10B Harganya Rp100 Jutaan

Next Post

Kane, Rashford, Abraham, Vardy Cedera, Inggris Krisis Striker Jelang Euro 2020

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.