Pria Injak Al-Quran, MUI Desak Polisi Cepat Bergerak – INFORMASI ISLAMPEDIA LAINNYA
BERTUAHPOS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi bertindak cepat menelusuri dugaan seorang warga menginjak kitab suci Alquran di kawasan Garut, Jawa Barat. Kasus ini viral di media sosial.
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengatakan jika benar ada oknum masyarakat yang menginjak Alquran, maka itu merupakan tindakan pelecehan dan penghinaan terhadap kitab suci umat Islam.
“Untuk itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka pihak kepolisian dan penegak hukum harus bertindak cepat dan menghukum para pelaku,” kata Anwar seperti dikutip dari Okezone, Selasa, 31 Desember 2019.
Desakan kepada polisi agar bergerak cepat melakukan pengamanan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi dan keamanan serta ketertiban di tengah-tengah masyarakat tidak sampai terganggu.
Polda Jawa Barat mengaku akan menyelidiki kasus yang viral di media sosial ini. Polres Garut disebut akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
“Masih diselidiki, Polres Garut berkoordinasi dengan Krimsus Polda Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Senin, 30 Desember 2019.
Dia menyatakan polisi sudah mulai melakukan profiling akun media sosial yang bersangkutan. Saat ini, kata Erlangga, aparat masih terus mendalami kasus ini. (bpc3)
#islampedia #kajianislam #khutbahjumat